the smooth sea will never give the good sailor

Senin, 20 April 2015

Taurat dan Injil yang diselewengkan telah dihapus dan disempurnakan oleh Al Qur’an

Al Quran telah menghapus kitab-kitab sebelumnya termasuk Taurat dan Injil. Inilah yang mesti dipahami oleh setiap muslim dan menjadi akidah pokok mereka. Sehingga tidak boleh isi kitab antara Yahudi dan Nashrani dengan kaum muslimin itu sama.

Al Quran Membawa Kebenaran

Al Qur’anul Karim adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah. Al Qur’an meghapus kitab Taurat, Zabur, Injil dan seluruh kitab yang diturunkan sebelumnya. Al Qur’an adalah sebagai hakim yaitu ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya. Tidak ada satu pun kitab yang diturunkan saat ini yang memberi petunjuk untuk beribadah pada Allah dengan benar selain Al Qur’anul Karim. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ

“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan sebagai hakim terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS. Al Maidah: 48)

Taurat dan Injil Telah Dihapus oleh Al Qur’an

Seorang muslim wajib mengimani bahwa taurat dan injil telah dihapus dengan Al Qur’anul Karim. Perlu diketahui bahwa Taurat dan injil telah mengalami penyelewengan, penggantian, penambahan dan pengurangan sebagaimana hal ini telah dijelaskan dalam Al Qur’anul Karim. Di antaranya kita dapat melihat pada ayat,

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ

“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak berkhianat).” (QS. Al Maidah: 13)

فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ

“Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 79)

وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيقًا يَلْوُونَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُولُونَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan: “Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah”, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah sedang mereka mengetahui. ” (QS. Ali Imron: 78)
Oleh karena itu, setiap ajaran yang benar yang ada dalam kitab-kitab sebelum Al Qur’an, ajaran Islam sudah menghapusnya (menaskh-nya). Selain ajaran yang benar tersebut berarti telah mengalami penyelewengan dan penggantian. Ada riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah ketika Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu melihat-lihat lembaran taurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي رواه أحمد والدارمي وغيرهما.

“Apakah dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnul Khottob? Apakah dalam taurat (kitab Nabi Musa, pen) terdapat ajaran yang masih putih bersih?! (Ketahuilah), seandainya saudaraku Musa hidup, beliau tetap harus mengikuti (ajaran)ku.” (HR. Ahmad 3: 387, Ad Darimi dalam Al Muqoddimah, 1:115-116, Al Bazzar dalam Kasyful Astar 1: 78-79 no. 124, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah 1: 27 no. 50, Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jaami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih, Bab Menelaah Kitab Ahli Kitab dan Riwayat dari Mereka 1: 24)

Kitab suci umat Kristen yg disebut Bibel (Bible, di Indonesia Alkitab) adalah sebuah kitab yg bukan terdiri dari sebuah kitab utuh, melainkan merupakan gabungan dari banyak kitab yg dibendel jadi satu. Kitab itu terdiri dari dua buah kita utama yaitu Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, yg mana kedua kitab utama tersebut masih terdiri dari banyak kitab2x lagi.

Lima buah kitab pertama dari Perjanjian Lama adalah apa yg diakui oleh umat Kristen sebagai kitab Taurat, yaitu kitab : Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan. Di dalam kitab2x tsb terdapat apa yg diakui umat Kristen sebagai Hukum Taurat yg telah diajarkan oleh nabi Musa. Sedangkan kitab2x lain di Perjanjian Lama adalah apa yg sering disebut sebagai “kitab para nabi”.

Umat Kristen mengatakan kalau hukum Taurat ini sudah tidak berlaku lagi karena sudah digantikan oleh hukum kasih yg telah diajarkan oleh Yesus Kristus. Hukum kasih tsb adalah seperti yg terdapat dalam Bibel Perjanjian Baru pada Markus 12 ayat 29-31 :

12:29 Jawab Yesus: “Hukum yang terutama ialah: Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa.

12:30 Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu.

12:31 Dan hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini.”

Dan penghapusan hukum Taurat ini juga lah yg menjadi dasar dari ajaran Kristen mayoritas untuk tidak lagi menggunakan aturan2x yg terdapat dalam hukum Taurat tsb. Contohnya adalah pada hukum sunat dan larangan memakan daging babi.

Hukum Taurat melarang memakan daging babi –> umat Kristen menghalalkannya.

Hukum Taurat menyuruh bersunat –> umat Kristen tidak melakukannya, bahkan melarangnya.

Padahal dalam Bibel sendiri Yesus dengan sangat jelas menyebutkan bahwa kedatangannya tidak akan menghapuskan hukum Taurat, malah akan terus dilestarikan sampai hari kiamat nanti. Ia datang adalah untuk menggenapi hukum Taurat tersebut. Hal ini dapat kita lihat pada Bibel Perjanjian Baru pada kitab Matius 5 ayat 17-20 :

5:17 “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.

5:18 Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.

5:19 Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.

5:20 Maka Aku berkata kepadamu: Jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar dari pada hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga.

Ayat2x tersebut apabila dibaca tidak dengan pemikiran dibawah doktrin, melainkan dg pemikiran yg jernih dan kritis, akan jelas menyatakan tetap berlakunya hukum Taurat. Bagaimana penjelasannya? Kita lihat dalam pembahasan berikut :

5:17 “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.

Yesus sangat jelas menyatakan di ayat ini bahwa ia datang adalah untuk menggenapi hukum Taurat, bukan untuk meniadakannya. Masalah yg sangat penting di sini adalah pada kata “menggenapi”. Apa yg dimaksud dg menggenapi di sini? Orang Kristen yg berpikir di bawah doktrin akan langsung dg mudah menyatakan bahwa kata menggenapi yg dimaksud adalah penggenapan janji Tuhan untuk kedatangan-Nya(?) atau anak-Nya(?) untuk melakukan karya penebusan untuk menyelamatkan manusia dari belenggu dosa, atau untuk menyelamatkan manusia dari cengkeraman maut sehingga maut tidak lagi menguasainya sehingga manusia akan beroleh hidup yg kekal, atau agar manusia dapat hidup di bawah kasih karunia bukan dibawah hukum Taurat lagi, dll dsbnya… yg inti semua itu dalam konteks bahasan kita ini adalah bahwa dg kedatangan Yesus, maka hukum Taurat menjadi batal, tidak berlaku lagi, digantikan oleh hukum kasih karunia melalui diri dan pengorbanan Yesus.

Sangat mengherankan mendengar penjelasan dari umat Kristen tentang kedatangan Yesus yg merupakan penggenapan itu, yg mana membuat tidak berlakunya lagi hukum Taurat. Hal ini mengingat bahwa masih di ayat yg sama Yesus sudah memberikan sebuah informasi yg sangat penting tentang maksud dari kata “menggenapi” tsb. Syarat itu adalah pada kata “…Aku datang bukan untuk meniadakannya (hukum Taurat),…” yg sangat jelas merupakan syarat dari “menggenapi” itu tadi.

Jadi penggenapan yg dimaksud Yesus dalam ayat tsb haruslah dilakukan dg syarat tidak meniadakan hukum Taurat, melainkan melengkapi dan menyempurnakannya. Dan cara Yesus menggenapinya adalah dengan memasukkan hukum kasih di sana. Bahwa dalam penerapan hukum Taurat sekalipun, berlaku kasih adalah lebih diutamakan. Hal ini sangat mudah dipahami oleh pola pikir manusia yg normal (bukan doktrinal), karena kata “menggenapi” memang berkonotasi melengkapi dan menyempurnakan. Seperti terdapat pada kalimat “Ia menggenapi jumlah komputer yg telah ia pasang menjadi 10 buah”, yg memberikan arti bahwa ia tidak bisa menggenapi jumlahnya menjadi 10 kalau yg 9 sebelumnya dibuang! Kita bisa melihatnya lebih jelas dalam Bible bahasa Inggris untuk ayat yang sama sebagai berikut :

5:17 Do not think that I have come to do away with or undo the Law or the Prophets; I have come not to do away with or undo but to complete and fulfill them.

Kemudian untuk menguatkan syarat penggenapan yg tidak boleh menghapuskan hukum Taurat, Yesus tercatat menambahkan informasi lagi pada ayat selanjutnya.

5:18 Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.

Ayat ini jelas menyatakan bahwa “…selama belum lenyap langit dan bumi ini…” artinya adalah sebelum hari Kiamat tiba, yg juga berarti selamanya, selama langit dan bumi masih ada! Jadi sebelum hari kiamat tiba, tidak akan ada hukum Taurat yg dibatalkan atau dihilangkan. Maka sangat aneh kalau dikatakan bahwa kedatangan Yesus adalah untuk menggenapi hukum Taurat yg dengannya hukum Taurat justru tidak berlaku lagi. Sedangkan, Yesus sendiri yg menyatakan di sana bahwa syarat utama dapat berlangsungnya penggenapan adalah harus dg tidak dihilangkannya hukum Taurat.

Dan yg paling mengejutkan bagi umat Kristen kalau mereka membaca ayat2x ini dg teliti, adalah pada ayat selanjutnya yg merupakan konsekuensi bagi mereka yg tidak melakukan dan tidak mengajarkan hukum Taurat.

5:19 Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.

Ayat ini merupakan penegasan yg lebih diperkuat lagi tentang tetap diberlakukannya hukum Taurat oleh Yesus, di mana dinyatakan bahwa barang siapa yg meniadakan hukum Taurat meskipun hanya salah satunya yg paling kecil sekalipun dan mengajarkan demikian pada orang lain, ia akan mendapatkan tempat yg paling rendah dalam surga. Sedangkan bagi yg melakukan dan mengajarkan hukum Taurat, ia akan mendapat tempat yg tinggi di surga.

Dalam pembacaan dg konteks yg benar, ayat ini dapat mengejutkan atau bahkan menakutkan bagi umat Kristen. Kenapa? Jelas saja, siapapun tidak ingin mendapat tempat yg paling rendah, tetapi posisi mereka jelas terancam dg adanya ayat ini. Bagaimana bisa begitu? Kita akan lihat dalam bahasan berikut.

Misalnya kita ambil contoh 2 perintah hukum Taurat, yaitu perintah bersunat, dan larangan makan daging babi. Keduanya adalah termasuk di dalam hukum Taurat. Apakah umat Kristen melakukan sunat dg cara yg sesuai seperti diperintahkan hukum Taurat? Tidak! Apakah mereka mengajarkan untuk bersunat? Tidak! Apakah umat Kristen menghindari makan daging babi? Tidak! Apakah mereka mengajarkan untuk tidak makan daging babi? Tidak!

Dg contoh 2 hukum Taurat tadi, jelas terlihat bahwa secara umum umat Kristen tidak melakukan dan tidak mengajarkan ketentuan dalam hukum Taurat. Bahkan kebanyakan mereka menyampaikan ini pada umatnya dan orang lain dg rasa kebanggaan yg besar, seakan2x yg demikian itu adalah suatu hal yg bernilai tinggi dalam keagamaan mereka. Padahal bila kita merujuk pada ayat2x yg saya sebutkan di atas tadi itu, – kalau mereka bisa masuk surga – jelas mereka akan menempati posisi yg paling rendah di dalam surga, karena mereka tidak melakukan dan tidak mengajarkan hukum Taurat! Inilah pemahaman yg bisa didapat dari ayat tersebut.

Dan juga sebaliknya, bagi yg melakukan dan mengajarkan hukum Taurat, akan mendapat tempat yg tinggi di surga. Siapakah mereka2x ini? Yg pertama tentu saja umat Yesus sendiri saat beliau masih hidup, yg kalau mereka melakukannya dg benar sesuai perintah Tuhan, insyaallah akan diberikan derajat yg tinggi oleh Allah. Kemudian siapa lagi? Masih ada lagikah umat lain yg juga melakukan dan mengajarkan hukum Taurat? Ya, ternyata masih ada umat lain yg melakukan dan mengajarkan hukum Taurat. Siapakah mereka?


Islam melestarikan hukum Taurat dan hukum kasih

Islam? Ya, Islam. Apakah umat Islam melakukan dan mengajarkan hukum Taurat? Benar, umat Islam ternyata memang juga melakukan dan mengajarkan hukum Taurat! Akan tetapi hukum Taurat yg diajarkan dalam Islam dari nabi Muhammad adalah versi yg telah disempurnakan karena telah digenapi oleh ajaran Kasih. Hal ini karena hukum Taurat ternyata tetap dilestarikan dalam Al-Qur’an dan hadits nabi Muhammad dalam “versi” yg baru, yg sudah dilengkapi dan digenapi dg ajaran kasih.

Kita akan lihat dalam 3 contoh perintah hukum Taurat, yaitu : tidak memakan daging babi, melakukan sunat, dan kisas (qishosh). Penjelasannya akan kita bahas sebagai berikut :


Hukum mengharamkan babi

Hukum Taurat yg mengharamkan memakan babi tetap diajarkan dalam Qur’an, tetapi sudah “digenapi” dg ajaran Kasih dg dibolehkannya umat memakannya apabila dalam keadaan terpaksa, misalnya untuk bertahan hidup disaat tidak ada makanan lain yg dapat dimakan. Hal ini karena meskipun larangan makan babi tetap dilestarikan, tapi dalam ajaran kasih mempertahankan kehidupan lebih diutamakan. Dan Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Berikut ayat pengharaman babi di Alkitab/Bibel dan Al-Qur’an.

Alkitab bahasa Indonesia (Imamat 11:7-8 dan Ulangan 14:8) :

11:7 Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.

11.8 Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.

14:8 Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.

Catatan :

Ayat yg saya kutip di atas adalah dari Alkitab terjemahan 1979 yg sudah diubah(?), sedangkan pada Alkitab terjemahan 1968 masih sesuai teks aslinya dg menggunakan kata “babi”, bukan “babi hutan”. Dan penggunaan kata “babi” memang lebih sesuai karena dalam Alkitab bahasa Inggris digunakan kata “swine” yg berarti babi, dan bukan “wild boar” yg berarti babi hutan.

Bible bahasa Inggris (Leviticus 11:7-8 dan Deuteronomy 14:8) :

11:7 And the swine, because it divides the hoof and is cloven-footed but does not chew the cud; it is unclean to you.

11:8 Of their flesh you shall not eat, and their carcasses you shall not touch; they are unclean to you.

14:8 And the swine, because it parts the hoof but does not chew the cud; it is unclean to you. You shall not eat of their flesh or touch their dead bodies.

Alkitab bahasa Indonesia sehari-hari (Imamat 11:7 dan Ulangan 14:8) :

11:7 Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak.

11:8 Dagingnya tak boleh dimakan dan bangkainya pun tak boleh disentuh karena binatang itu haram.

14:8 Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak. Dagingnya tak boleh dimakan, bangkainya tak boleh disentuh.

Al-Qur’an Surat Al-Maidah (5) ayat 3 :

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. ….. ….. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Maidah ayat 3)


Hukum sunat

Hukum Taurat yg memerintahkan untuk bersunat tetap diajarkan dalam Islam. Hanya saja kalau pada hukum Taurat sunat adalah suatu hal yg mutlak wajib untuk dilakukan dengan ketentuan yg ada, dan dengan ancaman yg keras bagi yg tidak melakukannya, maka sunat/khitan dalam Islam adalah versi hukum Taurat yg sudah digenapi dg ajaran Kasih.

Dalam Islam bersunat sudah menjadi tradisi meskipun masih terjadi perbedaan pendapat tentang masalah wajib atau sunnah-nya hukum sunat ini. Kalau diambil jalan tengahnya, maka sunat/khitan hukumnya bisa dibilang adalah sunnah muakad, yaitu sunah yg sangat kuat dianjurkannya.

Hukum sunat dalam Islam yg sudah digenapi dg ajaran kasih ini dapat dilakukan kapan saja, tidak harus pada saat masih bayi berusia 8 hari seperti ketentuan dalam hukum Taurat. Kebanyakan umat Islam melakukannya saat menginjak akhil balik. Islam juga membolehkan umat untuk tidak bersunat apabila terdapat alasan2x tertentu, misalnya : apabila ada seorang yg masuk Islam setelah dewasa dan takut untuk bersunat, maka dia boleh tidak bersunat, apalagi kalau dikhawatirkan malah membahayakan kesehatannya dalam kondisi2x tertentu. Karena hal ini adalah juga seperti wudlu dan mandi yg kewajibannya bisa gugur kalau ditakutkan membahayakan jiwa (Ibnu Kudamah).

Juga tidak ada ancaman yg keras jika tidak melakukannya seperti yg terdapat di hukum Taurat. Hal ini karena meskipun hukum sunat tetap dilestarikan, tetapi dalam ajaran kasih mempertahankan kesehatan dan kehidupan lebih diutamakan, karena pada hakikatnya perintah sunat itu bertujuan untuk membersihkan dan menjauhkan diri dari penyakit.

Berikut ayat2x tentang hukum sunat di Alkitab Perjanjian Lama (Kejadian 17:10-14) :

17:10 Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat;

17:11 haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu.

17:12 Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu.

17:13 Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal

17:14 Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku.”

Dari ayat2x di atas ada 5 point yg bisa kita dapatkan :

1. Setiap laki2x harus disunat

2. Yg dimaksud dg sunat adalah mengerat/memotong kulit khatan

3. Anak laki2x berumur 8 hari harus disunat

4. Hukum sunat adalah perjanjian yg kekal (berlaku selamanya)

5. Orang yg tidak bersunat harus dilenyapkan (dibunuh?) karena telah mengingkari perjanjian.

Yesus disunat (Lukas 2:21)

2:21 Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya.

Yesus pun juga di sunat ketika berumur 8 hari, mengikuti perintah dari hukum Taurat yg berlaku. Bagaimana mungkin ia sendiri akan membatalkannya?


Hukum Kisas (Qishash)

Hukum Taurat yg memerintahkan hukum kisas (qisos), yaitu pembalasan yg setimpal, mata ganti mata, tangan ganti tangan, nyawa ganti nyawa, tetap disebutkan dalam Qur’an, tetapi dalam versi yg juga sudah digenapi oleh ajaran kasih, yg mana meskipun sang ahli waris berhak menuntut pembalasan setimpal itu, akan tetapi ia dianjurkan untuk mengutamakan tidak melakukannya dan mengampuni si pelaku. Sekali lagi, hal ini adalah karena meskipun hukum Qisos ini tetap dilestarikan dalam Qur’an, tetapi dalam ajaran kasih harus diutamakan untuk berbuat baik dan memaafkan orang lain. Berikut ayat2x Bibel tentang kisas menurut hukum Taurat dan ajaran kasih Yesus :

Keluaran 21 : 23-25

21:23 Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa,

21:24  mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,

21:25  lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.

Matius 5 : 38-39

5:38 Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi.

5:39 Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu.

Dalam Al-Qur’an pun hukum kisas tetap dilestarikan, hanya saja sudah disempurnakan dg ajaran Kasih, bahwa memberi maaf adalah lebih mulia dan diutamakan. Juga bagi yg melepaskan hak kisasnya, maka itu akan menjadi penebus dosa baginya.

“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu qishash atas orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Barangsiapa mendapat ma’af dari saudaranya, hendaklah yang mema’afkan mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik.” (Al Baqarah:178)

“Dan Kami tetapkan atas mereka di dalamnya (Taurat) bahwa jiwa dibalas dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka pun ada Qisasnya. Barangsiapa yang melepaskan hak Qisas, maka melepaskan hak itu jadi penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang zalim.” (Al Maa-idah:45)

Tolaklah perbuatan buruk mereka dg yg lebih baik (Al-Mu’minim ayat 96)

QS. Asy-syura 40-43 :

40. Dan Balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik Maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.

41. Dan Sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka.

42. Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. mereka itu mendapat azab yang pedih.

43. Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan, Sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diutamakan.


Dari 3 contoh perintah dalam hukum Taurat yg tetap dilestarikan dalam Islam melalui Qur’an dan hadits tsb, kita bisa melihat bahwa tidak ada perbedaan dalam ajaran Yesus dan ajaran nabi Muhammad. Bahwa seharusnya yg dimaksud Yesus bahwa beliau menggenapi hukum Taurat itu tidak berarti menghilangkannya, tetapi melengkapi dan menyempurnakannya dg memasukan unsur ajaran kasih dalam perintah2x hukum Taurat sebelumnya yg keras dan kaku. Dan hal itu juga lah yg diajarkan oleh nabi Muhammad, dimana beliau tetap mengajarkan untuk tetap melakukan dan mengajarkan hukum Taurat, tetapi dalam versi yg sudah disempurnakan dg menggenapinya dg ajaran Kasih.


Kesimpulan

Pemahaman umat Kristen secara umum bahwa kedatangan Yesus telah menghapuskan hukum Taurat dan menggantinya dg hukum Kasih, sehingga hukum Taurat sudah tidak berlaku lagi dan harus ditinggalkan, adalah salah. Bila kita mengacu pada ajaran dasar umat Kristen, yaitu Alkitab/Bibel, dg jelas tertulis di sana bahwa Yesus sendiri telah mengajarkan bahwa kedatangannya tidaklah untuk menghapuskan hukum Taurat, dan bahwa beliau hanya menggenapinya.

Menggenapi hukum Taurat yg dimaksudkan Yesus seperti tertulis di ayat tersebut jelas menyatakan bahwa syarat penggenapan yg dilakukannya adalah tidak dg menghapuskan hukum Taurat. Jadi hukum Taurat dinyatakan olah Yesus masih tetap berlaku bahkan sampai hari Kiamat nanti, artinya sepanjang masa. Tetapi hukum Taurat yg tetap berlaku sepanjang masa itu adalah yg sudah digenapi oleh Yesus dg memasukkan hukum kasih di dalamnya.

Nabi Muhammad pun ternyata memang datang tidak untuk menghapuskan hukum Taurat dan hukum kasih dari Yesus, tetapi beliau datang membawa Al-Qur’an dan hadits2xnya yg didalamnya tetap melestarikan ajaran Musa dan Yesus, dg tetap melakukan dan mengajarkan hukum Taurat yg telah disempurnakan, yaitu hukum Taurat yg telah digenapi dg ajaran Kasih.

Dan pemahaman yg benar terhadap pernyataan Yesus di Perjanjian Baru pada Matius 5 ayat 19 adalah bahwa siapa yg tidak melakukan dan tidak mengajarkan hukum Taurat, bila ia masuk surga, maka tempatnya adalah yg paling rendah. Tapi bagi siapa yg melakukan dan mengajarkan hukum Taurat maka tempatnya akan tinggi di surga.

Musa, Yesus, dan Muhammad, tiga nabi Allah yg mulia, mereka semua mengajarkan ajaran yg sama. Mereka melakukan dan mengajarkan hukum Taurat. Hanya saja versi yg diajarkan belakangan adalah yg lebih disempurnakan, karena telah digenapi dg memasukkan ajaran kasih di dalamnya.

Bagaimana dg anda? Apakah anda pengikut Yesus? Yesus melakukan dan mengajarkan hukum Taurat dengan kasih. Apakah anda melakukan dan mengajarkannya? Buat anda yg mengaku sebagai pengikut Yesus, sudah seharusnya anda melakukan dan mengajarkan seperti apa yg telah diwariskannya. Bila anda ingin mendapat tempat yg tinggi dalam surga, maka ikutilah orang2x yg menjadi pengikut mereka, orang2x yg mengikuti dan mengajarkan apa yg dilakukan dan diajarkan oleh Yesus dan nabi Muhammad.

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts

Categories

Visitors

Diberdayakan oleh Blogger.